SEJARAH PENDIDIKAN GEOGRAFI

Jurusan Pendidikan Geografi merupakan salah satu Jurusan yang relatif baru di lingkungan FKIP USK. Jurusan ini lahir pada tahun 2007 yang ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1949/D/T/2007, tanggal 13 Mei 2007.

Surat keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 19 Juli 2007 sampai dengan 18 Juli 2009, atau selama dua tahun. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Jurusan Pendidikan Geografi FKIP USK diberi kesempatan untuk pertama sekali menerima calon mahasiswa baru pada Semester Ganjil 2007/2008.

Karena sampai dengan tahun 2009, atau masa berlakunya surat izin pendirian Jurusan berakhir Jurusan Pendidikan Geografi FKIP USK belum juga memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), maka dikeluarkan pula Surat Keputusan Izin Operasional Nomor 3343/D/T/K-N/2009. Semenjak saat itu Jurusan Pendidikan Geografi mulai dipersiapkan untuk mengajukan akreditasi ke BAN-PT.

Setelah segala persyaratan untuk pengajuan akreditasi terpenuhi, maka pada tahun 2012 Jurusan Pendidikan Geografi FKIP USK mengajukan permohonan akreditasi ke BAN-PT. Pada akhir tahun 2012 datang tim visitasi dari BAN-PT untuk melakukan verifikasi faktual atas permohonan tersebut. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Jurusan Pendidikan Geografi FKIP USK mendapat nilai akreditasi B sejak yang berlaku sejak tahun 2013.